DPRD Sitaro Kunjungi BKN, Bahas Nasib dan Hak ASN

DPRD Sitaro saat menyambangi Kantor Regional XI Manado BKN RI.(Ist)
banner 468x60

Sitaro – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Djon Ponto Janis, bersama jajaran Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melalui Kantor Regional XI Manado. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda utama kunjungan itu adalah mengonsultasikan berbagai persoalan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari kepastian status kepegawaian, pemenuhan hak-hak ASN, hingga aspek kesejahteraan. Selain itu, rombongan juga meminta penjelasan detail mengenai prosedur dan mekanisme administrasi kepegawaian sesuai regulasi yang berlaku.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan hak-hak ASN tetap terlindungi.

“Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari RDP gabungan bersama OPD. Kami ingin memastikan kejelasan terkait nasib ASN, termasuk seluruh hak dan kesejahteraan mereka. Selain itu, kami juga meminta penjelasan langsung mengenai prosedur dan mekanisme kepegawaian agar semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Djon.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BKN Kantor Regional XI Manado memberikan penjelasan komprehensif terkait sistem dan regulasi kepegawaian. Pada prinsipnya, seluruh kebijakan dan mekanisme yang dijalankan berpedoman pada Surat BKN RI Nomor 7 Tahun 2024.

Menurut Djon, penjelasan dari BKN sangat membantu dalam memberikan kepastian dan pemahaman terhadap berbagai dinamika kepegawaian yang berkembang di daerah.

“Kami mendapat penjelasan yang sangat jelas dari BKN Kantor Regional XI Manado. Intinya, seluruh proses dan kebijakan kepegawaian mengacu pada Surat BKN RI Nomor 7 Tahun 2024. Ini menjadi pedoman utama yang harus dipahami dan dilaksanakan,” tegasnya.

DPRD Sitaro, lanjut dia, akan terus mengawal setiap kebijakan yang menyangkut ASN agar tetap sesuai regulasi serta tidak merugikan pegawai maupun pemerintah daerah. “Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD dan BKN dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” tutup dia.(*)

Peliput : Stenly Gaghunting

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *