Sitaro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengeluarkan rekomendasi usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung hampir tujuh jam. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Sitaro ini, membahas dua isu utama, yakni kepastian bantuan bencana Gunung Api Ruang bagi pengungsi serta polemik kelolosan perangkat kampung dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro yang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Denny D. Kondoj, beserta para asisten. Turut hadir Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Joycson Sagune, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Stengly Langi, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional terkait.
Dalam rapat yang berlangsung secara interaktif tersebut, beberapa anggota DPRD mempertanyakan kejelasan terkait penanganan pengungsi, penyaluran bantuan erupsi Gunung Ruang, serta seleksi PPPK yang sempat viral di media sosial.
Namun, setelah diskusi panjang selama lebih dari enam jam, belum ditemukan titik temu karena pihak BPBD dan BKPSDM memastikan bahwa mereka telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sitaro sepakat untuk merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera menyurat dan berkonsultasi dengan kementerian terkait. DPRD meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penanganan serta bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Ruang.
Sementara itu, untuk polemik seleksi PPPK, konsultasi akan dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memastikan kejelasan bagi masyarakat terdampak erupsi serta para tenaga sukarela atau perangkat kampung yang mengikuti seleksi PPPK. “Ini harus segera ditindaklanjuti agar ada kejelasan, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang tidak-tidak,” tukas Janis.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekda yang juga Plh Bupati Sitaro, Denny D. Kondoj, memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret. “Kami akan menyurat dan berkonsultasi dengan kementerian terkait dalam minggu ini,” ungkapnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera mendapatkan kejelasan dan solusi yang tepat dari pemerintah pusat.(*/JS)