Pekan Depan Pemkab Sitaro Finalisasi Penghematan Anggaran, Fokus pada Program Prioritas

Sekda Sitaro, Denny D Kondoj bersama istri Pricylia Ch Bawole, yang juga anggota DPRD dari Fraksi PDIP.(Ist)
banner 468x60

Sitaro — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) saat ini tengah dalam proses finalisasi penghematan anggaran, yang akan dialihkan untuk kegiatan-kegiatan prioritas sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny D. Kondoj, dalam tanggapannya terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diprioritaskan oleh pemerintah.

“Kami mengikuti Inpres dengan seksama, dan ada beberapa sektor yang tidak dapat kami sentuh, seperti belanja pegawai dan tunjangan, serta belanja bantuan sosial. Namun, selain itu, kami diperkenankan untuk melakukan penghematan. Pemkab Sitaro saat ini sedang dalam tahap finalisasi, terutama terkait dengan penghematan untuk perjalanan dinas atau perdis,” ujar Denny.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Denny menjelaskan bahwa hasil penghematan ini nantinya tidak akan diambil oleh pemerintah pusat, melainkan akan direalokasi untuk mendanai program-program yang sangat prioritas bagi pembangunan daerah, terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, penghematan juga akan dialihkan untuk mendukung program bantuan sosial kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta penciptaan lapangan kerja.

“Penghematan ini tidak akan dibawa ke pusat, tetapi akan digunakan kembali untuk kegiatan yang sangat prioritas, yang mendukung program Astacita Presiden dan Wakil Presiden, program prioritas provinsi dengan pemerintahan baru Gubernur dan Wakil Gubernur, serta program prioritas Kabupaten Sitaro Masadada dari pemerintahan baru Sitaro,” tambah Denny.

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa penghematan anggaran ini juga akan digunakan untuk mendukung upaya pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan. Semua langkah ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dengan harapan hasilnya akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Semoga pekan depan kami dapat menyelesaikan finalisasi dan laporan ini dapat disampaikan secara berjenjang, mulai ke provinsi hingga ke pusat,” ujarnya optimis.

APA ITU EFISIENSI ANGGARAN ATAU PENGHEMATAN ANGGARAN?

Efisiensi anggaran adalah salah satu fokus utama yang sedang didorong oleh pemerintah pusat, terutama untuk memastikan penggunaan anggaran negara dan daerah lebih tepat sasaran, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Secara umum, tujuan dari efisiensi anggaran adalah untuk mengurangi pemborosan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks pemerintah kabupaten, efisiensi anggaran juga menjadi prioritas penting. Pemerintah kabupaten diharapkan dapat mengelola anggaran dengan bijak dan memaksimalkan alokasi dana untuk sektor-sektor yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Beberapa langkah yang biasa dilakukan untuk mencapai efisiensi anggaran di tingkat kabupaten meliputi:

Prioritas Penggunaan Anggaran: Pemerintah kabupaten biasanya harus menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan yang paling mendesak, menghindari pemborosan pada proyek atau kegiatan yang tidak terlalu urgent.

Pengawasan dan Akuntabilitas: Salah satu cara untuk mencapai efisiensi adalah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap penggunaan dana akan membantu mencegah penyalahgunaan anggaran.

Penggunaan Teknologi: Pemanfaatan teknologi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, seperti sistem informasi manajemen anggaran daerah (SIMDA) yang memungkinkan pemantauan lebih efisien, bisa sangat membantu.

Pengurangan Pemborosan Administrasi: Pemerintah kabupaten dapat mengurangi pemborosan dengan menyederhanakan birokrasi dan proses administrasi, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada tanpa perlu menambah biaya yang tidak perlu.

Sinergi Antar Instansi: Efisiensi juga bisa dicapai dengan meningkatkan koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan provinsi, pusat, dan pihak swasta dalam pelaksanaan program dan proyek.

APA YANG DITEGASKAN DAN DISOROT?

Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan terkait dengan efisiensi anggaran ini adalah Inpres Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyempurnaan Pengelolaan Anggaran Pemerintah untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Penggunaan Anggaran Negara dan Daerah. Inpres ini dirancang untuk mendorong seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengelola anggaran secara lebih efisien, mengurangi pemborosan, dan memastikan setiap pengeluaran anggaran dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Dalam Inpres tersebut, beberapa hal penting yang disorot antara lain:

Penghematan Anggaran: Pemerintah diminta untuk melakukan efisiensi pada anggaran, dengan fokus pada pengurangan belanja yang tidak produktif atau tidak mendesak.

Penataan Belanja: Mengoptimalkan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, serta memastikan bahwa program-program pembangunan bisa berjalan lebih tepat sasaran.

Larangan Pengurangan Belanja Pegawai dan Tunjangan: Inpres ini menegaskan bahwa sektor belanja pegawai dan tunjangan, serta bantuan sosial, tidak dapat dikurangi atau dialihkan. Artinya, penghematan hanya dapat dilakukan pada pos-pos belanja lain yang lebih fleksibel, seperti perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, dan kegiatan-kegiatan operasional yang tidak terlalu mendesak.

Realokasi Dana: Hasil dari efisiensi anggaran diharapkan dapat direalokasi untuk mendanai program-program yang mendukung prioritas pembangunan nasional, serta agenda pemerintahan yang lebih mendesak, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelaporan dan Pengawasan: Setiap perubahan atau realokasi anggaran harus dilaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi dan pusat, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.(*/SG/Red/BerbagaiSumber)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *