Kolaborasi Strategis Bupati Sitaro dan Kanwil Kemenkum Sulut

Bupati Sitaro bersama tim saat bertatap muka dengan Kanwil Kementerian Hukum.(Ist)
banner 468x60

SITARO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat kolaborasi strategis di bidang hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Penguatan sinergi tersebut ditegaskan dalam pertemuan resmi yang dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenkum Sulut pada Rabu (04/02/2026).

Bupati Chyntia Ingrid Kalangit hadir dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, beserta jajaran perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Chyntia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan teknis yang secara berkelanjutan diberikan Kanwil Kemenkum Sulut kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, khususnya dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum daerah.

Pendampingan tersebut dinilai berkontribusi signifikan dalam memastikan setiap regulasi yang ditetapkan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, memiliki kualitas substansi yang baik, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum pada tahun 2026. Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulut akan difokuskan pada penguatan kapasitas perancang regulasi daerah, peningkatan kualitas produk hukum, serta optimalisasi layanan hukum kepada masyarakat.

Sejumlah capaian strategis di bidang hukum turut dipaparkan. Pada Indeks Reformasi Hukum tahun sebelumnya, Kabupaten Kepulauan Sitaro meraih nilai 86,79 dengan predikat “Sangat Baik”. Selain itu, dalam pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2025, daerah ini berhasil menempati lima besar nasional dengan capaian nilai 86.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro juga menargetkan pengoperasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara optimal pada tahun ini sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang transparan dan mudah diakses.

Di sisi pelayanan langsung kepada masyarakat, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terealisasi 100 persen dan menjangkau seluruh kampung serta kelurahan di wilayah Sitaro.

Bupati menekankan bahwa seluruh inisiatif tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan hukum tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, baik dalam proses pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, maupun penguatan layanan hukum publik.(*)

Peliput : Anastasya

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *