SIAU – Upaya digitalisasi pelayanan pemerintahan terus didorong oleh Pemerintah Kecamatan Siau Timur. Salah satunya melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penggunaan dokumen tata dinas oleh para Kapitalau atau Kepala Desa.
Program tersebut diperkenalkan melalui kegiatan DILAN (Digitalisasi Pelayanan) yang dilaksanakan belum lama ini di Kantor Kecamatan Siau Timur. Dalam kegiatan ini, para Kapitalau dari sejumlah desa di wilayah tersebut mengikuti proses pendaftaran penggunaan tanda tangan digital yang nantinya digunakan dalam administrasi pemerintahan.
Dengan diterapkannya TTE, berbagai dokumen resmi seperti surat keterangan, surat menyurat, hingga dokumen administrasi lainnya dapat ditandatangani secara digital. Sistem ini memberikan fleksibilitas bagi para Kapitalau karena proses penandatanganan tidak lagi harus dilakukan di kantor, melainkan dapat dilakukan secara daring dari lokasi mana pun.
“Tentunya ini selain mempermudah proses kerja, penggunaan tanda tangan elektronik juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sebab proses administrasi yang sebelumnya memerlukan waktu lebih lama kini dapat diselesaikan dengan lebih efisien,” kata Camat Sitim, Riki Ronald Lumakeki, SE.
Sementara dari sisi keamanan, tanda tangan digital yang digunakan telah memiliki sertifikasi resmi sehingga memiliki kekuatan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Hal ini membuat dokumen yang ditandatangani secara elektronik tetap sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Selain meningkatkan efisiensi kerja, penerapan sistem digital juga membantu mengurangi penggunaan kertas dalam aktivitas administrasi pemerintahan kampung.
Kecamatan Siau Timur sendiri menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang para Kapitalaunya telah mendaftarkan penggunaan TTE dalam dokumen tata dinas. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain untuk mulai menerapkan sistem pelayanan administrasi berbasis digital.
“Melalui implementasi tersebut, tentunya pemerintah kecamatan berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan efektif, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kampung,” kuncinya.(*)
Peliput : Stenly Gaghunting








