Sitaro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (DPRD Sitaro) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (24/02/2026) sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui agenda reses.
RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, di antaranya kondisi infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta penanganan fasilitas umum yang terdampak bencana di beberapa wilayah. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus pencarian solusi atas berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan kepada para wakil rakyat.
Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, menegaskan bahwa pelaksanaan RDP merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Setelah turun reses dan menyerap berbagai masukan masyarakat, tentu harus ada langkah konkret. Melalui RDP ini, kita membahas bersama OPD terkait untuk mengetahui solusi dan rencana tindak lanjutnya,” ujarnya.
Anggota DPRD Sitaro, Jessica Jacobus, juga menekankan agar setiap persoalan yang menjadi bahan masukan masyarakat dapat segera direspons oleh pemerintah daerah.
“Aspirasi yang kami terima adalah gambaran kondisi nyata di lapangan. Karena itu, kami berharap OPD terkait segera menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Heddy W Janis menilai RDP menjadi instrumen penting dalam mendorong percepatan kinerja eksekutif, termasuk dalam menanggapi berbagai sorotan dan keluhan masyarakat.
“RDP sangat baik dilaksanakan karena menjadi sarana evaluasi. Kita ingin agar eksekutif bergerak cepat dalam menangani setiap persoalan yang terjadi di daerah,” ujarnya.
Menanggapi berbagai pertanyaan dan penegasan anggota DPRD, Kepala Dinas PUPR yang juga selaku Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Bob Wuaten, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti berbagai masukan tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai dengan kemampuan anggaran. Kami juga akan mencari solusi yang lebih efektif agar anggaran yang digunakan benar-benar tepat guna dan tidak mubazir,” jelas Wuaten dalam forum tersebut.
Terkait sejumlah persoalan infrastruktur dan fasilitas yang terdampak bencana di beberapa akses wilayah, ia menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi mengingat adanya batasan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Beberapa titik memang menjadi kewenangan provinsi. Karena itu, kami akan berkoordinasi agar penanganannya dapat dilakukan secara terpadu dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambahnya.(*)
Peliput : Stenly Gaghunting








