Sitaro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengawali kinerja tahun ini dengan fokus pada penguatan perencanaan dan penataan alat kelengkapan dewan (AKD). Kegiatan tersebut digelar bersama mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sitaro.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, menjelaskan bahwa di awal tahun peran komisi-komisi DPRD menjadi sangat dominan. Hal ini dikarenakan komisi merupakan ujung tombak dalam memastikan setiap agenda DPRD memiliki perencanaan kerja yang jelas dan terukur.

“Pada prinsipnya, di awal tahun ini kami fokus pada alat kelengkapan dewan, terutama komisi. Komisi harus menyiapkan perencanaan, baik Renstra maupun Renja, sehingga dalam penyelenggaraan setiap agenda ke depan sudah memiliki rencana kerja yang matang,” jelas Djon Ponto Janis.
Ia menambahkan, tahapan awal yang dilakukan adalah menggelar rapat dengan mitra kerja masing-masing komisi. Rapat tersebut bertujuan untuk menyerap masukan serta menyelaraskan program dan kebijakan yang akan ditindaklanjuti DPRD, baik ke tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Menurutnya, DPRD tidak ingin setiap pembahasan hanya menghasilkan output, tetapi juga harus berdampak nyata atau outcome bagi masyarakat. Oleh karena itu, DPRD secara aktif memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas isu-isu strategis yang menjadi perhatian bersama.

Salah satu contoh yang disampaikan Ketua DPRD adalah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam pengelolaan sampah. DPRD mendorong adanya pembelajaran dari daerah lain mengenai pola dan sistem pengelolaan sampah yang efektif serta berpotensi meningkatkan PAD.
“DPRD ingin mendapatkan masukan yang komprehensif, kemudian langsung memanggil OPD terkait. Jadi bukan hanya laporan, tetapi ada tindak lanjut yang jelas dan berdampak,” ujarnya.
Melalui pola kerja tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro diharapkan dapat menjalankan peran sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Tentunya dengan memberikan masukan yang konstruktif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Janis.(*)
Penulis : Anastasya








