Sitaro – Demam atau sakit panas merupakan kondisi umum yang sering dialami masyarakat. Selain menggunakan obat medis, sebagian orang masih memanfaatkan tanaman herbal sebagai pendamping pengobatan. Salah satu tanaman yang cukup dikenal manfaatnya untuk menurunkan panas adalah daun sambiloto (Andrographis paniculata).
Sambiloto merupakan tanaman obat yang banyak tumbuh di wilayah tropis, termasuk Indonesia. Tanaman ini mudah dikenali dari daunnya yang kecil memanjang dan rasanya yang sangat pahit. Meski demikian, sambiloto telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional dan kini juga banyak diteliti secara ilmiah.
Kandungan Aktif dan Khasiatnya
Daun sambiloto mengandung senyawa aktif utama bernama andrographolide. Senyawa ini diketahui memiliki sifat antipiretik (penurun panas), antiinflamasi, serta antimikroba. Beberapa studi menyebutkan bahwa andrographolide berperan dalam membantu tubuh melawan infeksi yang sering menjadi penyebab demam.
Tak hanya itu, sambiloto juga dipercaya dapat membantu meningkatkan sistem imun, sehingga tubuh lebih optimal dalam melawan virus maupun bakteri.
Cara Konsumsi yang Umum Digunakan
Dalam praktik tradisional, daun sambiloto biasanya dikonsumsi dengan cara direbus. Daun segar direbus dalam air hingga tersisa sekitar satu gelas, kemudian diminum setelah disaring. Karena rasanya yang pahit, sebagian orang menambahkan madu sebagai penetral rasa.
Saat ini, sambiloto juga tersedia dalam bentuk kapsul atau ekstrak herbal yang lebih praktis dan terukur dari sisi dosis.
Perlu Diperhatikan
Meski berasal dari bahan alami, penggunaan daun sambiloto tetap perlu dilakukan secara bijak. Konsumsi berlebihan dapat menimbulkan efek samping seperti gangguan pencernaan atau mual. Selain itu, ibu hamil, ibu menyusui, dan penderita kondisi medis tertentu sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga Kesehatan atau dokter sebelum mengonsumsi herbal ini.
Daun sambiloto menjadi salah satu contoh tanaman herbal lokal yang berpotensi membantu meredakan sakit panas secara alami. Namun, jika demam berlangsung lebih dari dua hari, disertai nyeri hebat, atau gejala lain yang mengkhawatirkan, pemeriksaan medis tetap menjadi langkah yang dianjurkan.(*)
Sumber : Kabar Utara Indonesia







