Pedoman Media Siber
PEDOMAN MEDIA SIBER
Kabarutaraindonesia.com
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan bagi kabarutaraindonesia.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di platform digital, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
1. Ruang Lingkup
Kabarutaraindonesia.com merupakan media siber yang menyajikan informasi dan pemberitaan dalam bentuk teks, foto, grafis, audio, video, serta bentuk konten digital lainnya yang dipublikasikan melalui jaringan internet.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang memadai.
Berita yang bersifat mendesak dapat dipublikasikan terlebih dahulu, dengan catatan tetap mengedepankan akurasi dan akan dilakukan pembaruan (update) apabila terdapat informasi tambahan.
Kabarutaraindonesia.com menjunjung tinggi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam setiap pemberitaan.
3. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
Kabarutaraindonesia.com melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Koreksi, ralat, atau klarifikasi akan ditayangkan secara proporsional dan terbuka.
Permintaan hak jawab dapat dikirimkan melalui kanal kontak resmi yang tersedia di website.
4. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut, kecuali mengandung kesalahan fatal, melanggar hukum, atau atas perintah pengadilan.
Pencabutan berita disertai dengan keterangan yang jelas dan alasan pencabutan kepada publik.
5. Sumber Berita dan Atribusi
Setiap informasi harus mencantumkan sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penggunaan sumber anonim hanya diperbolehkan untuk kepentingan publik dan dengan pertimbangan keselamatan narasumber.
Konten dari media lain wajib mencantumkan atribusi dan mematuhi ketentuan hak cipta.
6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Kabarutaraindonesia.com menyediakan ruang partisipasi publik seperti komentar atau opini pembaca.
Setiap konten buatan pengguna menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang mengandung unsur:
Fitnah
Ujaran kebencian
Pornografi
Kekerasan
SARA
Pelanggaran hukum lainnya
7. Iklan dan Konten Berbayar
Konten iklan, advertorial, dan kerja sama komersial akan ditandai secara jelas.
Redaksi tetap menjaga independensi dan tidak mencampuradukkan kepentingan editorial dengan kepentingan bisnis.
8. Perlindungan Privasi
Kabarutaraindonesia.com menghormati hak privasi narasumber dan masyarakat.
Identitas korban kejahatan seksual, anak di bawah umur, dan pihak yang dilindungi undang-undang tidak akan dipublikasikan.
9. Tanggung Jawab Redaksi
Seluruh konten yang dipublikasikan berada di bawah tanggung jawab redaksi.
Wartawan dan redaktur wajib menaati kode etik jurnalistik serta pedoman ini dalam menjalankan tugasnya.
10. Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi landasan bagi kabarutaraindonesia.com dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab, demi menghadirkan informasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Utara Indonesia.
