76 Orang Berpeluang Diangkat PPPK Paruh Waktu di Sitaro

Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis
banner 468x60

SITARO – Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mendapat angin segar setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia membuka ruang bagi Pemda Sitaro terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Hal ini ditandai dengan keluarnya surat resmi dari BKN RI yang menjadi momen sangat berharga serta memberikan harapan besar bagi 76 orang yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Surat dari BKN RI tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat masih memberikan kesempatan kepada daerah, termasuk Kabupaten Sitaro, untuk menindaklanjuti proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat BKN RI yang beredar di Media Sosial.(Ist)

Ketua DPRD itaro, Djon Ponto Janis menyatakan memang dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Sitaro juga telah menyiapkan alokasi anggaran bagi 76 anak wanua yang direncanakan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Sehingga dia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti surat resmi dari BKN RI tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini agar peluang yang telah dibuka oleh pemerintah pusat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak daerah. “Ini harus segera ditindaklanjuti, dan DPRD akan mengawal proses ini agar dapat domanfaatkan dengan baik,” tegas Janis.(Red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *