Pj Bupati Sitaro Perjuangkan Hak Para Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Api Ruang

Pj Bupati Sitaro, Joy EB Oroh
banner 468x60

Siau – Dalam upaya memastikan bantuan stimulan bagi warga yang terdampak bencana, Oroh mengambil kesempatan untuk bertemu langsung dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Surhayanto saat menghadiri rapat koordinasi di Aceh.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi Pj Bupati Oroh dalam mempercepat realisasi bantuan stimulan yang sangat dinantikan oleh warga terdampak. Oroh menjelaskan bahwa kesempatan bertemu langsung dengan Kepala BNPB dimanfaatkan sebaik-baiknya agar kebutuhan dan harapan warga Sitaro yang terdampak erupsi Gunung Ruang dapat segera terpenuhi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak para pengungsi terpenuhi, terutama terkait bantuan stimulan bagi warga yang terdampak langsung oleh erupsi Gunung Ruang. Dan Pak Kepala BNPB juga menanggapi dengan baik dan menyampaikan salam saat membawakan sambutan saat itu,” ujar Oroh.

Berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Sitaro, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk memperjuangkan realisasi bantuan bagi para pengungsi. Dari langkah koordinasi hingga lobi ke pusat, upaya ini akhirnya membuahkan hasil.

“Melalui serangkaian upaya ini, kami berhasil mendapatkan kepastian bahwa dana stimulan tahap I telah dikucurkan oleh BNPB ke Bank Mandiri Manado,” ungkap Oroh dengan penuh syukur.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para warga yang terdampak, terutama mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat erupsi Gunung Ruang. “Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro akan terus mengawal proses pencairan dan penyaluran dana stimulan agar tepat sasaran dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Oroh.

Sekda Sitaro, Denny D Kondoj menambahkan, bahwa pemerintah daerah dan masyarakat Sitaro patut bersyukur dan mengapresiasi upaya yang dilakukan pimpinan daerah. “Tentu dengan dikucurkannya dana stimulan tahap I ini, maka nantinya penyaluran akan memperhatikan petunjuk teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Kondoj.

Perlu diketahui, untuk penyaluran mengikuti Petunjuk Teknis dari BNPB.(*/Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *